Di Sekolah Boleh Tidur dan Bawa Bantal? Boleh Dong, Ini Buktinya
@image: merdeka.com |
Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan dengan mengharuskan setiap pelajar untuk tidur siang di ruang kelas pada jam istirahat. Dia mengatakan, kini jam istirahat bagi pelajar menjadi 45 menit yang sebelumnya hanya 30 menit.
"Jika biasanya para pelajar istirahat hanya setengah jam, sekarang kita tambah waktunya jadi empat puluh lima menit," kata Dedi, di Purwakarta Senin (22/2).
Kebijakan diberlakukan untuk seluruh sekolah baik negeri maupun swasta. Rencananya kebijakan itu akan berlaku pada awal bulan Maret mendatang.
"Khususnya bagi pelajar menjalani proses belajar di sekolahnya sampai jam dua atau jam tiga sore, jadi pada jam 11.30 siang, mereka bisa beristirahat tidur untuk kemudian melaksanakan salat zuhur," ujar Dedi.
Selain itu, lanjut Dedi, para pelajar juga diperbolehkan untuk membawa bantal ke sekolah, sehingga mendapatkan kenyamanan dalam istirahatnya.
"Ya harus dibuat senyaman mungkin, karena yang menyiksa itu kalau semuanya dibuat formal," lanjut Dedi.
Namun Dedi berharap, jika bantal yang digunakan adalah hasil dari kreasi atau karya dari para pelajar sendiri. Menurut Dedi, tujuan dari tidur siang bagi pelajar untuk menjaga kebugaran dan kesehatan. Sehingga saat melanjutkan jam pelajaran mereka akan kembali bugar.
"Karena sekolah di Purwakarta ini kan masuknya jam enam pagi, terus pulang sore. Jadi harus benar-benar diperhatikan kondisi fisik dan mentalnya," tuturnya.
Sebelumnya, Bupati Dedi juga mengeluarkan peraturan Bupati (Perbup) nomor 69 tahun 2015, tentang Pendidikan berkarakter, dengan salah satu poinnya setiap siswa sekolah di Purwakarta diwajibkan masuk kelas pada pukul enam pagi. Kebijakan tersebut saat ini sudah berjalan dan diterapkan di seluruh sekolah di daerah itu.
sumber : merdeka.com